BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Positivisme yang menandai
krisis-krisis di barat itu sebenarnya marupakan salah satu dari sekian banyak
aliran aliran filsafat di barat, dan aliran ini berkembang sejak abad ke-19
dengan perintisnya adalah seorang ahli filsafat dari Prancis yang bernama
Auguste Comte. Meski dalam beberapa segi mengandung kebaruan namun pandangan
ini merupakan bukan suatu hal yang sama sekali baru, karena pada masa sebelumnya
Kant sudah berkembang dengan pendangannya mengenai empirisme yang dalam
beberapa segi berkesesuaian dengan positivisme.
B. Rumusan
masalah
1. Apa
pengertian positivisme ?
2. Apa
tiga zaman perkembangan pemikiran manusia ?
3. Apa
kritikan Popper terhadap positivisme Comte ?
4. Apa
itu susunan ilmu pengetahuan ?
5. Apa
itu altruisme ?
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengetian positivisme
2. Mengetahui
tiga zaman perkembangan pemikiran manusia
3. Mengetahui
kririkan Popper terhadap positivisme Comte
4. Mengetahui
susunan ilmu pengetahuan
5. Mengetahui
apa itu altruisme
BAB II
PEMBAHASAN
Positivistic diperkenalkan oleh Auguste Comte (1798-1850)
yang dilahirkan di Montpellier pada tahun 1798 dari keluarga pegawai negeri
beragama katholik. Karya utama A. Comte adalah Cours de Philosophie Phositive. Kursus tentang Filsafat Positif (1830-1842),
yang diterbitkan dalam enam jilid. Selain itu karyanya inilah Comte menguraikan
secara singkat pendapat-pendapat positivistic, hukum tiga stadia, klasifikasi
ilmu-ilmu pengetahuan dan bagan mengenai tatanan dan kemajuan.
1.
Pengertian
Positivisme
Positivisme
berasal dari kata “positif”. Kata positif disini sama artinya dengan factual,
yaitu apa yang berdasarkan fakta-fakta. dalam hal ini positivisme dapat
diartikan sebagai suatu pandangan yang sejalan dengan empirisme, menempatkan
penghayatan yang penting serta mendalam yang bertujuan untuk memperoleh suatu
kebenaran pengetahuan yang nyata, karena harus didasarkan kepada hal-hal yang
positivisme. Dimana positivisme itu sendiri hanya membatasi diri kepada
pengalaman-pengalaman yang hanya bersifat objektif saja. Hal ini berbeda dengan
empirisme yang bersifat lebih lunak karena empirisme juga mau menerima
pengalaman-pengalaman yang bersifat batiniah atau pengalaman-pengalaman yang
bersifat subjektif juga.[1]
Menurut
positivisme, pengetahuan kita tidak pernah boleh melebihi fakta-fakta. Dengan
demikian, maka ilmu pengetahuan empiris menjadi contoh istimewa dalam bidang
pengetahuan. Maka filsafat pun harus meneladani contoh itu. Oleh karena itu,
positivisme menolak cabang filsafat metafisika. Menanyakan “hakikat”
benda-benda atau “penyebab yang sebenarnya”, termasuk juga filsafat, hanya
menyelidiki fakta-fakta dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta.
Tugas khusus filsafat ialah mengoordinasikan
ilmu-ilmu pengetahuan yang beraneka ragam coraknya. Maksud positivisme berkaitan
erat dengan apa yang dicita-cintakan oleh empirisme. Positivisme juga mengutamakan
pengalaman. Akan tetapi, berbeda dengan empirisme inggris yang menerima
pengalaman batiniah atau subjektif sebagai sumber pengetahuan, positivisme
tidak menerima sumber pengetahuan melalui pengalaman batiniah tersebut. Ia
hanya mengandalkan fakta-fakta belaka.[2]
Intinya positivisme ingin membersihkan ilmu dari
spekulasi-spekulasi yang tidak dapat dibuktikan secara positif. Comte ingin
mengembangkan ilmu dengan melakukan percobaan (eksperimen) terhadap bahan
factual yang menyusun spekulasi-spekulasi rasional yang tidak dapat dibuktikan
secara positif lewat eksperimen.[3]
2.
Tiga
zaman perkembangan pemikiran manusia
Titik tolak ajaran Comte yang terkenal adalah
tanggapannya atas perkembangan manusia, baik perorangan maupun umat manusia
secara keseluruhan, melalui tiga zaman. Menurutnya, perkembangan menurut tiga
zaman atau tiga stadia ini merupakan hokum yang tetap. Kerena tiga zaman itu
adalah zaman teologis, zaman metafisis dan zaman ilmiah atau positif.
Zaman teologis
Pada zaman teologis manusia percaya bahwa di
belakang gejala-gejala alam terdapat kekuasaan adikodrati yang mengatur fungsi
dan gerak gejala-gejala tersebut. Kuasa-kuasa ini dianggap sebagai makhluk yang
memiliki rasio dan kehendak seperti manusia, tetapi orang percaya bahwa mereka
berada pada tingkatan yang lebih tinggi dari makhluk-makhluk insani biasa.
Zaman teologis dibagi menjadi tiga periode yaitu :
A. Animisme
merupakan tahapan yang paling primitife, karena benda-benda sendiri dianggap
mempunyai jiwa.
B. Politeisme
merupakan perkembangan dari tahap pertama, dimana pada tahap ini manusia
percaya pada banyak dewa yang masing-masing menguasai suatu lapang tertentu;
dewa laut, dewa gunung, dewa halilintar, dan sebagainya.
C. Monoteisme
merupakan merupakan tahap yang lebih tinggi dari kedua tahap sebelumnya. Karena
pada tahap ini manusia hanya memandang satu tuhan.
Zaman metafisis
Pada
zaman ini kuasa-kuasa adikodrati diganti dengan konsep-konsep dan
prinsip-prinsip yang abstrak, seperti misalnya “kodrat” dan “penyebab”.
Metafisika di zaman ini sangat dijunjung tinggi. Tahap metafisik sebenarnya merupakan
suatu masa dimana disini adalah masa perubahan dari masa teologik, dimana pada
masa teologik tersebut seseorang hanya percaya pada satu doktrin saja dan tidak
mencoba untuk mengkritisinya. Dan ketika manusia mencapai tahap metafisika ia
mulai bertanya-tanya dan mulai untuk mencari bukti-bukti yang nyata terhadap
pandangan suatu doktrin. Tahap metafisik menggunakan kekuatan atau bukti yang
nyata yang dapat berhubungan langsung dengan manusia. Ini adalah
abad nasionalisme dan kedaulatan umum sudah mulai tampak, atau sring kali tahap
ini disebut sebagai abad remaja.[4]
Zaman positif
Zaman ini di angap Comte sebagai zaman tertinggi
dari kehidupan manusia. Karena pada zaman ini tidak ada lagi usaha manusia
untuk mencari penyebab-penyebab yang terdapat pada di belakang fakta-fakta.
Manusia kini telah membatasi diri dalam penyelidikannya pada fakta-fakta yang
disajikan kepadanya. Atas dasar observasi dan dengan menggunakan rasionya,
manusia berusaha menetapkan relasi-relasi atau hubungan-hubungan persamaan dan
urutan yang terdapat antara fakta-fakta. Pada zaman terahir inilah dihasilkan
ilmu pengetahuan dalam arti yang sebenarnya.
Hukum tiga zaman ini tidak saja berlaku bagi manusia
sebagai anak manusia berada pada zaman teologis, pada masa remaja ia masuk
zaman metafisis dan pada masa dewasa ia memasuki zaman positif. Demikian juga
ilmu pengetahuan berkembang mengikuti tiga zaman tersebut yang akhirnya
mencapai puncak kematangannya pada zaman positif.
Pada tahap positiflah penyelidikan ilmiah
benar-benar berkembang dan ilmu sungguh-sungguh dapat dipertanggungjawabkan.
Positivisme comte kemudian
dikembangkan lebih lanjut oleh para pemikir yang dikenal dengan lingkaran wina
yang didirikan tahun 1924. Anggota wina antara lain: Moritz Schlick
(1882-1936), Hans Reichenbach (1891-1955), dan Otto Newrath
(1882-1975).Kelompok ini bertujuan memperbarui positivism klasik ciptaan comte
dan memperbaiki kekurangan-kekurangannya. Mereka mendapat pengaruh dari
empirisme dan positivisme (Hume,John Struat Mill, dan Ernst Mach), metode ilmu
empiris yang dikembangkan ilmuan sejak abad ke-19 (Poincare dan Einstein),
serta perkembangan logika simbolis dan analisis logis (Frege, Wittgenstein, B. Russel,
dan Witehead).
Lingkaran
wina dikenal dengan nama neopositivisme, positivism logis, dan empirisme logis.
Pokok pikiran kelompok wina tentang ilmu yaitu:
1. Sumber
pengetahuan adalah pengalaman, pengalaman tentang data-data indrawi
2. Dalil-dalil
matematika yang tidak dihasilkan melalui pengalaman diakui keberadaannya dan
digunakan untuk mengolah data pengalaman indrawi.
3. Pernyataan-pernyataan
dinyatakan bermakna jika terbuka untuk diverivikasi (dibuktikan secara
empiris), pernyataan-pernyataan yang tidak dapat diverivikasi seperti etika,
estetika, dan metafisika dinyatakan sebagai pernyataan yang tidak bermakna.
4. Menolak
pembedaan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu social.
5. Berupaya
mempersatukan semua ilmu di dalam suatu bahasa ilmiah yang bersifat universal.
Kelompok
wina beranggapan bahwa pembicaraan tentang filsafat ilmu pada hakikatnya adalah
pembicaraan tentang logika ilmu. Oleh karenannya, harus disusun berdasarkan
analogi logika formal yang menekankan bentuk, bukan isi proposissi dan argumen.
Yang dipentingkan bukan kenyataan ilmu, melainkan yang seharusnya terjai di
dalam ilmu.
3.
Kritik
Popper terhadap positivisme Comte
Karl Raimund Popper menentang kelompok wina. Bagi
Popper bermakna dan tidak bermaknanya suatu ungkapan/pernyataan tidak ditemukan
oleh verivikasi atau pengujian secara empiris. Popper lebih menekankan
perbedaan antara pernyataan ilmiah dan tidak ilmiah, bukan perbedaan antara
pernyataan yang bermakna dan tidak bermakna.
Popper
mengatakan hukum-hukum ilmiah dapat berlaku bukan dengan cara pembenarannya
lewat verivikasi, melainkan lewat falsifikasi atau dapat dibuktikan salah.
Dalam bentuk operasinalnya, jika kita telah dapat menyusun hipotesis, yang
harus dilakukan bukanlah mengumpulkan sebanyak mungkin data untuk mendukung
atau membenarkan hipotesis, melainkan, mencari data untuk membuktikan bahwa
hipotesis itu salah. Jika hipotesis itu dapat bertahan atau tidak dapat
dibuktikan salah maka untuk sementara hipotesis itu dapat diterima. Jika dapat
dibuktikan salah maka hipotesis itu harus ditinggalkan dan diganti oleh
hipotesis baru. Dengan cara seperti inilah ilmu dapat berkembang maju.
Untuk memperjelas pendapat popper tentang
falsifikasi berikut ini kutipan contoh yang diberikannya: “dengan observasi terdapat
angsa putih, betapa besarpun jumlahnya, tidak dapat sampai pada kesimpulan
bahwa semua angsa itu berwarna putih, tetapi sementara itu cukup satu kali
observasi terhadap seekor angsa hitam untuk menyangkal pendapat tadi.”[5]
4.
Susunan
Ilmu Pengetahuan
Urutan ilmu pengetahuan tersusun sedemikian rupa
sehingga yang satu selalu mengandalkan ilmu pengetahuan yang lahir
mendahuluinya. Dengan demikian, Comte membedakan ilmu pengetahuan pokok, yaitu
ilmu pasti, astronomi, fisika, kimia, biologi dan puncaknya pada sosiologi.
Semua ilmu pengetahuan, dapat dijabarkan kepada salah satu dari enam ilmu
tersebut diatas.
Ilmu pasti merupakan ilmu yang palinng fundamental
dan menjadi pembantu bagi semua ilmu lainnya. Selain re;asi-relasi matematis,
astronomi membicarakan juga tentang gerak. Dalam fisika ditambah lagi dengan
penelitian tentang materi. Selanjutnya kimia membahas proses perubahan yang
berlangsung dalam materi yang telah dibicarakan dan dikupas dalam fisika.
Perkembangan selanjutnya menjelma dalam biologi yang kini membicarakan
kehidupan. Akhirnya, sampailah pada puncak ilmu pengetahuan yang diberi mana
sosiologi yang mengambil objek penyelidikannya gejala-gejala kemasyarakatan
yang terdapat pada makhluk-makhluk hidup yang merupakan objek biologi, ilmu
sebelum sosiologi. Oleh sebab itulah sosiologi merupakan puncak dan penghabisan
untuk usaha manusia seluruhmya, sosiologi baru dapat berkembang sesudah
ilmu-ilmu lain mencapai kematangan.
Oleh karena itu, Comte beranggapan bahwa selaku
“pencipta” sosiologi ia mengantar ilmu pengetahuan masuk ke taraf positifnya.
Dengan demikian, merancang sosiologi Comte mempunyai maksud praktis, yaitu atas
dasar pengetahuan tentang hukum-hukum yang menguasai masyarakat mengadakan
susunan masyarakat yang lebih sempurna.[6]
5.
Altruisme
Altruisme merupakan ajaran
Comte yang merupakan kelanjutan dari ajaran tiga zaman. Altruisme diartiakan
sebagai menyerah diri kepada keseluruhan
masyarakat. Bahkan bukan “salah satu masyarakat”, melainkan I’humanite, “ suku bangsa manusia”, pada
umumnya. Jadi, altruisme bukan sekedar lawan “egoisme”.
Keteraturan
masyarakat yang dicari dalam positivisme hanya dapat dicapai kalau semua orang
dapat menerima altruism sebagai prinsip dalam tindakan mereka. Sehubungan
dengan altruisme ini Comte menganggap bangsa manusia menjadi semacam pengganti
Tuhan. Keilahian baru dari positivisme ini disebut Ie Grand Etre, “ Maha Makhluk”. Untuk ini Comte mengusulkan untuk
mengorganisasikan semacam kebaktian untuk Ie
Grand Etre itu lengkap dengan imam-imam, santo-santo, pesta-pesta liturgy,
dan lain-lain. Ini sebenarnya dapat dikatakan sebagai “suatu agama Katolik
tanpa agama Masehi”. Dogma satu-satunya agama ini adalah “cinta kasih sebagai
prinsip, tata tertib sebagai dasar, kemajuan sebagai tujuan”.
Altruisme Comte merupakan suatu paradok
asal dari hukum tiga zamannya karena ia meninggalkan agama. Bila paham
altruisme ini kita bandingkan dengan filsafat Islam, maka akan menampakkan
dalam pemikiran yang dikembangkan oleh para filsuf hukum Islam yang membagi dua
macam hak. Pertama, mereka sebut haqullah,
yakni hak Allah. Kedua, mereka
menamai haq adamiyy, yakni hak
manusia. Haqullah ini digunakan untuk
menjelaskan kepentingan bersama, baik masyarakat maupun Negara, yang merupakan
simbil dari kehendak Allah.
Oleh
karena itu, manifestasi dari kehendak Allah itu tercermin dalam berbagai bentuk
kebijakan pemimpin Negara (ulil amri).
Umpamanya dalam menentukan sanksi hukum atas tindak pidana yang tergolong
kepada tindak pidana (jarimah atau delik)
ta’zir (yang jenis sanksi hukumnya
tidak diatur secara rinci secara tekstual dalam al-Qur’an dan Sunnah Rosul).
Sementara haq adamiyy yang berarti
hak manusia melambangkan kebebasan individu untuk menggunakan hak pribadinya.
Umpamanya dari salah seorang dari keluarga A yang sedang dalam perjalanan
menuju masjid untuk menunaikan shalat Jum’at terbunuh oleh seorang tentara yang
sengaja melepaskan tembakan peringatan kepada pencuri yang sedang dikejarnya,
tetapi ternyata pelurunya menimpa salah seorang dari keluarga A tadi. Atas
tindakan pembunuhan ini sudah jelas bahwa hokum pidana Islam (fiqh jinayah) si tentara mesti mendapat
hukuman. Namun demikian, keluarga si A mempunyai hak pemaafan atas tindakan si
tentara tadi. Walaupun demikian, si tentara tetap harus mendapatkan sanksi
pengganti yang disebut diyat atau
semacam denda saja. Hak pemaafan ini merupakan hak pribadi yang dikenal dalam
istilah para pakar hukum Islam dengan haq
adamiyy.[7]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Positivisme
·
Pengetahuan diperoleh oleh indra yang
dipertajam dengan alat bantulewat eksperimen.
·
Kebenaran diperoleh denagn akal,
didukung bukti empiris yang terukur.
·
Positivism = empirisme + rasionalisme
B. SARAN
Saya
sangat mengharapkan kritik dan saran agar kesalahan saya dapat diperbaiki.
Makalah saya sangat jauh dari kesempurnaan karena kesempurnaan hanya milik
Allah SWT. Apabila dalam makalah ini terdapat kata-kata yang sulit dipahami
saya memohon pemakluman. Jikalau ada yang tidak begitu jelas maka bias
ditanyakan kepada bapak Dr. Usman, SS, M. Ag dosen pengampu mata kuliah
Filsafat Ilmu.