Kamis, 31 Maret 2016

Makalah Positivistic August Comte


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Positivisme yang menandai krisis-krisis di barat itu sebenarnya marupakan salah satu dari sekian banyak aliran aliran filsafat di barat, dan aliran ini berkembang sejak abad ke-19 dengan perintisnya adalah seorang ahli filsafat dari Prancis yang bernama Auguste Comte. Meski dalam beberapa segi mengandung kebaruan namun pandangan ini merupakan bukan suatu hal yang sama sekali baru, karena pada masa sebelumnya Kant sudah berkembang dengan pendangannya mengenai empirisme yang dalam beberapa segi berkesesuaian dengan positivisme.
B.     Rumusan masalah 
1.      Apa pengertian positivisme ?
2.      Apa tiga zaman perkembangan pemikiran manusia ?
3.      Apa kritikan Popper terhadap positivisme Comte ?
4.      Apa itu susunan ilmu pengetahuan ?
5.      Apa itu altruisme ?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengetian positivisme
2.      Mengetahui tiga zaman perkembangan pemikiran manusia
3.      Mengetahui kririkan Popper terhadap positivisme Comte
4.      Mengetahui susunan ilmu pengetahuan
5.      Mengetahui apa itu altruisme




                                                                                                                                       

BAB II
PEMBAHASAN

Positivistic diperkenalkan oleh Auguste Comte (1798-1850) yang dilahirkan di Montpellier pada tahun 1798 dari keluarga pegawai negeri beragama katholik. Karya utama A. Comte adalah Cours de Philosophie Phositive. Kursus tentang Filsafat Positif (1830-1842), yang diterbitkan dalam enam jilid. Selain itu karyanya inilah Comte menguraikan secara singkat pendapat-pendapat positivistic, hukum tiga stadia, klasifikasi ilmu-ilmu pengetahuan dan bagan mengenai tatanan dan kemajuan.
1.      Pengertian Positivisme
            Positivisme berasal dari kata “positif”. Kata positif disini sama artinya dengan factual, yaitu apa yang berdasarkan fakta-fakta. dalam hal ini positivisme dapat diartikan sebagai suatu pandangan yang sejalan dengan empirisme, menempatkan penghayatan yang penting serta mendalam yang bertujuan untuk memperoleh suatu kebenaran pengetahuan yang nyata, karena harus didasarkan kepada hal-hal yang positivisme. Dimana positivisme itu sendiri hanya membatasi diri kepada pengalaman-pengalaman yang hanya bersifat objektif saja. Hal ini berbeda dengan empirisme yang bersifat lebih lunak karena empirisme juga mau menerima pengalaman-pengalaman yang bersifat batiniah atau pengalaman-pengalaman yang bersifat subjektif  juga.[1] Menurut positivisme, pengetahuan kita tidak pernah boleh melebihi fakta-fakta. Dengan demikian, maka ilmu pengetahuan empiris menjadi contoh istimewa dalam bidang pengetahuan. Maka filsafat pun harus meneladani contoh itu. Oleh karena itu, positivisme menolak cabang filsafat metafisika. Menanyakan “hakikat” benda-benda atau “penyebab yang sebenarnya”, termasuk juga filsafat, hanya menyelidiki fakta-fakta dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta.
Tugas khusus filsafat ialah mengoordinasikan ilmu-ilmu pengetahuan yang beraneka ragam coraknya. Maksud positivisme berkaitan erat dengan apa yang dicita-cintakan oleh empirisme. Positivisme juga mengutamakan pengalaman. Akan tetapi, berbeda dengan empirisme inggris yang menerima pengalaman batiniah atau subjektif sebagai sumber pengetahuan, positivisme tidak menerima sumber pengetahuan melalui pengalaman batiniah tersebut. Ia hanya  mengandalkan fakta-fakta belaka.[2]
Intinya positivisme ingin membersihkan ilmu dari spekulasi-spekulasi yang tidak dapat dibuktikan secara positif. Comte ingin mengembangkan ilmu dengan melakukan percobaan (eksperimen) terhadap bahan factual yang menyusun spekulasi-spekulasi rasional yang tidak dapat dibuktikan secara positif lewat eksperimen.[3]
2.      Tiga zaman perkembangan pemikiran manusia
Titik tolak ajaran Comte yang terkenal adalah tanggapannya atas perkembangan manusia, baik perorangan maupun umat manusia secara keseluruhan, melalui tiga zaman. Menurutnya, perkembangan menurut tiga zaman atau tiga stadia ini merupakan hokum yang tetap. Kerena tiga zaman itu adalah zaman teologis, zaman metafisis dan zaman ilmiah atau positif.
Zaman teologis
Pada zaman teologis manusia percaya bahwa di belakang gejala-gejala alam terdapat kekuasaan adikodrati yang mengatur fungsi dan gerak gejala-gejala tersebut. Kuasa-kuasa ini dianggap sebagai makhluk yang memiliki rasio dan kehendak seperti manusia, tetapi orang percaya bahwa mereka berada pada tingkatan yang lebih tinggi dari makhluk-makhluk insani biasa. Zaman teologis dibagi menjadi tiga periode yaitu :
A.    Animisme merupakan tahapan yang paling primitife, karena benda-benda sendiri dianggap mempunyai jiwa.
B.     Politeisme merupakan perkembangan dari tahap pertama, dimana pada tahap ini manusia percaya pada banyak dewa yang masing-masing menguasai suatu lapang tertentu; dewa laut, dewa gunung, dewa halilintar, dan sebagainya.
C.     Monoteisme merupakan merupakan tahap yang lebih tinggi dari kedua tahap sebelumnya. Karena pada tahap ini manusia hanya memandang satu tuhan.

Zaman metafisis
Pada zaman ini kuasa-kuasa adikodrati diganti dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang abstrak, seperti misalnya “kodrat” dan “penyebab”. Metafisika di zaman ini sangat dijunjung tinggi. Tahap metafisik sebenarnya merupakan suatu masa dimana disini adalah masa perubahan dari masa teologik, dimana pada masa teologik tersebut seseorang hanya percaya pada satu doktrin saja dan tidak mencoba untuk mengkritisinya. Dan ketika manusia mencapai tahap metafisika ia mulai bertanya-tanya dan mulai untuk mencari bukti-bukti yang nyata terhadap pandangan suatu doktrin. Tahap metafisik menggunakan kekuatan atau bukti yang nyata yang dapat berhubungan langsung  dengan manusia. Ini adalah abad nasionalisme dan kedaulatan umum sudah mulai tampak, atau sring kali tahap ini disebut sebagai abad remaja.[4]

Zaman positif
Zaman ini di angap Comte sebagai zaman tertinggi dari kehidupan manusia. Karena pada zaman ini tidak ada lagi usaha manusia untuk mencari penyebab-penyebab yang terdapat pada di belakang fakta-fakta. Manusia kini telah membatasi diri dalam penyelidikannya pada fakta-fakta yang disajikan kepadanya. Atas dasar observasi dan dengan menggunakan rasionya, manusia berusaha menetapkan relasi-relasi atau hubungan-hubungan persamaan dan urutan yang terdapat antara fakta-fakta. Pada zaman terahir inilah dihasilkan ilmu pengetahuan dalam arti yang sebenarnya.
Hukum tiga zaman ini tidak saja berlaku bagi manusia sebagai anak manusia berada pada zaman teologis, pada masa remaja ia masuk zaman metafisis dan pada masa dewasa ia memasuki zaman positif. Demikian juga ilmu pengetahuan berkembang mengikuti tiga zaman tersebut yang akhirnya mencapai puncak kematangannya pada zaman positif.  ­
Pada tahap positiflah penyelidikan ilmiah benar-benar berkembang dan ilmu sungguh-sungguh dapat dipertanggungjawabkan.
            Positivisme comte kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh para pemikir yang dikenal dengan lingkaran wina yang didirikan tahun 1924. Anggota wina antara lain: Moritz Schlick (1882-1936), Hans Reichenbach (1891-1955), dan Otto Newrath (1882-1975).Kelompok ini bertujuan memperbarui positivism klasik ciptaan comte dan memperbaiki kekurangan-kekurangannya. Mereka mendapat pengaruh dari empirisme dan positivisme (Hume,John Struat Mill, dan Ernst Mach), metode ilmu empiris yang dikembangkan ilmuan sejak abad ke-19 (Poincare dan Einstein), serta perkembangan logika simbolis dan analisis logis (Frege, Wittgenstein, B. Russel, dan Witehead).
Lingkaran wina dikenal dengan nama neopositivisme, positivism logis, dan empirisme logis. Pokok pikiran kelompok wina tentang ilmu yaitu:
1.      Sumber pengetahuan adalah pengalaman, pengalaman tentang data-data indrawi
2.      Dalil-dalil matematika yang tidak dihasilkan melalui pengalaman diakui keberadaannya dan digunakan untuk mengolah data pengalaman indrawi.
3.      Pernyataan-pernyataan dinyatakan bermakna jika terbuka untuk diverivikasi (dibuktikan secara empiris), pernyataan-pernyataan yang tidak dapat diverivikasi seperti etika, estetika, dan metafisika dinyatakan sebagai pernyataan yang tidak bermakna.
4.      Menolak pembedaan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu social.
5.      Berupaya mempersatukan semua ilmu di dalam suatu bahasa ilmiah yang bersifat universal.
Kelompok wina beranggapan bahwa pembicaraan tentang filsafat ilmu pada hakikatnya adalah pembicaraan tentang logika ilmu. Oleh karenannya, harus disusun berdasarkan analogi logika formal yang menekankan bentuk, bukan isi proposissi dan argumen. Yang dipentingkan bukan kenyataan ilmu, melainkan yang seharusnya terjai di dalam ilmu.
3.      Kritik Popper terhadap positivisme Comte
Karl Raimund Popper menentang kelompok wina. Bagi Popper bermakna dan tidak bermaknanya suatu ungkapan/pernyataan tidak ditemukan oleh verivikasi atau pengujian secara empiris. Popper lebih menekankan perbedaan antara pernyataan ilmiah dan tidak ilmiah, bukan perbedaan antara pernyataan yang bermakna dan tidak bermakna.                                                                                                                                                                                                                          
            Popper mengatakan hukum-hukum ilmiah dapat berlaku bukan dengan cara pembenarannya lewat verivikasi, melainkan lewat falsifikasi atau dapat dibuktikan salah. Dalam bentuk operasinalnya, jika kita telah dapat menyusun hipotesis, yang harus dilakukan bukanlah mengumpulkan sebanyak mungkin data untuk mendukung atau membenarkan hipotesis, melainkan, mencari data untuk membuktikan bahwa hipotesis itu salah. Jika hipotesis itu dapat bertahan atau tidak dapat dibuktikan salah maka untuk sementara hipotesis itu dapat diterima. Jika dapat dibuktikan salah maka hipotesis itu harus ditinggalkan dan diganti oleh hipotesis baru. Dengan cara seperti inilah ilmu dapat berkembang maju.
Untuk memperjelas pendapat popper tentang falsifikasi berikut ini kutipan contoh yang diberikannya: “dengan observasi terdapat angsa putih, betapa besarpun jumlahnya, tidak dapat sampai pada kesimpulan bahwa semua angsa itu berwarna putih, tetapi sementara itu cukup satu kali observasi terhadap seekor angsa hitam untuk menyangkal pendapat tadi.”[5]

4.      Susunan Ilmu Pengetahuan
Urutan ilmu pengetahuan tersusun sedemikian rupa sehingga yang satu selalu mengandalkan ilmu pengetahuan yang lahir mendahuluinya. Dengan demikian, Comte membedakan ilmu pengetahuan pokok, yaitu ilmu pasti, astronomi, fisika, kimia, biologi dan puncaknya pada sosiologi. Semua ilmu pengetahuan, dapat dijabarkan kepada salah satu dari enam ilmu tersebut diatas.
Ilmu pasti merupakan ilmu yang palinng fundamental dan menjadi pembantu bagi semua ilmu lainnya. Selain re;asi-relasi matematis, astronomi membicarakan juga tentang gerak. Dalam fisika ditambah lagi dengan penelitian tentang materi. Selanjutnya kimia membahas proses perubahan yang berlangsung dalam materi yang telah dibicarakan dan dikupas dalam fisika. Perkembangan selanjutnya menjelma dalam biologi yang kini membicarakan kehidupan. Akhirnya, sampailah pada puncak ilmu pengetahuan yang diberi mana sosiologi yang mengambil objek penyelidikannya gejala-gejala kemasyarakatan yang terdapat pada makhluk-makhluk hidup yang merupakan objek biologi, ilmu sebelum sosiologi. Oleh sebab itulah sosiologi merupakan puncak dan penghabisan untuk usaha manusia seluruhmya, sosiologi baru dapat berkembang sesudah ilmu-ilmu lain mencapai kematangan.
Oleh karena itu, Comte beranggapan bahwa selaku “pencipta” sosiologi ia mengantar ilmu pengetahuan masuk ke taraf positifnya. Dengan demikian, merancang sosiologi Comte mempunyai maksud praktis, yaitu atas dasar pengetahuan tentang hukum-hukum yang menguasai masyarakat mengadakan susunan masyarakat yang lebih sempurna.[6]

5.      Altruisme
Altruisme merupakan ajaran Comte yang merupakan kelanjutan dari ajaran tiga zaman. Altruisme diartiakan sebagai menyerah diri kepada keseluruhan masyarakat. Bahkan bukan “salah satu masyarakat”, melainkan I’humanite, “ suku bangsa manusia”, pada umumnya. Jadi, altruisme bukan sekedar lawan “egoisme”.
Keteraturan masyarakat yang dicari dalam positivisme hanya dapat dicapai kalau semua orang dapat menerima altruism sebagai prinsip dalam tindakan mereka. Sehubungan dengan altruisme ini Comte menganggap bangsa manusia menjadi semacam pengganti Tuhan. Keilahian baru dari positivisme ini disebut Ie Grand Etre, “ Maha Makhluk”. Untuk ini Comte mengusulkan untuk mengorganisasikan semacam kebaktian untuk Ie Grand Etre itu lengkap dengan imam-imam, santo-santo, pesta-pesta liturgy, dan lain-lain. Ini sebenarnya dapat dikatakan sebagai “suatu agama Katolik tanpa agama Masehi”. Dogma satu-satunya agama ini adalah “cinta kasih sebagai prinsip, tata tertib sebagai dasar, kemajuan sebagai tujuan”.
Altruisme Comte merupakan suatu paradok asal dari hukum tiga zamannya karena ia meninggalkan agama. Bila paham altruisme ini kita bandingkan dengan filsafat Islam, maka akan menampakkan dalam pemikiran yang dikembangkan oleh para filsuf hukum Islam yang membagi dua macam hak. Pertama, mereka sebut haqullah, yakni hak Allah. Kedua, mereka menamai haq adamiyy, yakni hak manusia. Haqullah ini digunakan untuk menjelaskan kepentingan bersama, baik masyarakat maupun Negara, yang merupakan simbil dari kehendak Allah.
            Oleh karena itu, manifestasi dari kehendak Allah itu tercermin dalam berbagai bentuk kebijakan pemimpin Negara (ulil amri). Umpamanya dalam menentukan sanksi hukum atas tindak pidana yang tergolong kepada tindak pidana (jarimah atau delik) ta’zir (yang jenis sanksi hukumnya tidak diatur secara rinci secara tekstual dalam al-Qur’an dan Sunnah Rosul). Sementara haq adamiyy yang berarti hak manusia melambangkan kebebasan individu untuk menggunakan hak pribadinya. Umpamanya dari salah seorang dari keluarga A yang sedang dalam perjalanan menuju masjid untuk menunaikan shalat Jum’at terbunuh oleh seorang tentara yang sengaja melepaskan tembakan peringatan kepada pencuri yang sedang dikejarnya, tetapi ternyata pelurunya menimpa salah seorang dari keluarga A tadi. Atas tindakan pembunuhan ini sudah jelas bahwa hokum pidana Islam (fiqh jinayah) si tentara mesti mendapat hukuman. Namun demikian, keluarga si A mempunyai hak pemaafan atas tindakan si tentara tadi. Walaupun demikian, si tentara tetap harus mendapatkan sanksi pengganti yang disebut diyat atau semacam denda saja. Hak pemaafan ini merupakan hak pribadi yang dikenal dalam istilah para pakar hukum Islam dengan haq adamiyy.[7]    





BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN 
Positivisme
·         Pengetahuan diperoleh oleh indra yang dipertajam dengan alat bantulewat eksperimen.
·         Kebenaran diperoleh denagn akal, didukung bukti empiris yang terukur.
·         Positivism = empirisme + rasionalisme
B.     SARAN
Saya sangat mengharapkan kritik dan saran agar kesalahan saya dapat diperbaiki. Makalah saya sangat jauh dari kesempurnaan karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Apabila dalam makalah ini terdapat kata-kata yang sulit dipahami saya memohon pemakluman. Jikalau ada yang tidak begitu jelas maka bias ditanyakan kepada bapak Dr. Usman, SS, M. Ag dosen pengampu mata kuliah Filsafat Ilmu.














       


[1] Hardiman, F.Budi. Melampaui Positivisme dan Modernitas. Kanisius, Yogyakarta, 2003, hal 54
                                                                                                                                                                                                2
[2] Praja, Juhaya S, Aliran-Aliran Filsafat Dan Etika, Jakarta: kencana, 2010, hal 133-134.
[3] Aceng rahmat, Filsafat Ilmu Lanjutan, Jakarta: 2011, hal 171.                                                                                                                                                                                                                                                                                             3
[4] Mohammad Muslih, filsafat ilmu,kajian atas dasar paradigma dan ilmu pengetahuan, pen: belukar, cet: 3, 2006, Yogyakarta, hal: 91                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                4
[5] Aceng rahmat, Filsafat Ilmu Lanjutan, Jakarta: 2011, hal 173-174
                                                                                                                                                                                                6
[6] Praja, Juhaya S, Aliran-Aliran Filsafat Dan Etika, Jakarta: kencana, 2010, hal 135-136                                                                                                                                                                                                                                                 7
[7]Ibid, hal 136-138




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar